Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Tahun Anggaran 2024

Berkenaan dengan penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2024, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, maka Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi akan membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2024 mulai tanggal 10-30 Desember 2023. Proposal yang diterima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada daftar Skema Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai berikut:

Program PenelitianSkema Penelitian DasarPenelitian Dosen Pemula
Penelitian Kerjasama Dalam Negeri
Penelitian Tesis Magister
Penelitian Disertasi Doktor
Penelitian Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul
Skema Penelitian Terapan –
Penelitian Produk Vokasi
Pengabdian Kepada MasyarakatSkema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
Skema Pembedayaan Wilayah (PW)Pemberdayaan Wilayah (PW)
Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diunggah melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2024 dapat di-submit/dikirim oleh pengusul di laman http://bima.kemdikbud.go.id;
  2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Kepala LPPM;
  3. Batas waktu Kepala LPPM melakukan proses persetujuan terhadap proposal yang diajukan yaitu satu hari setelah tanggal penutupan pengusulan proposal;
  4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Kepala LPPM tidak dapat diperbaiki; dan
  5. Proposal yang status approval “diterima” oleh Kepala LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.

Untuk Panduan Penelitian dan Pengabdian Vokasi, serta tata cara pengusulan dapat diunduh pada menu download di atas. Terkait akun BIMA dan pertanyaan lainnya dapat disampaikan kepada LPPM.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.